Petugas Lapas Jakarta Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Makanan Oseng Cumi.photo by liputan6.com




JAKARTA- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Jakarta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang disamarkan di dalam makanan berupa oseng cumi. Barang terlarang tersebut ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap pengunjung dan barang bawaan yang akan masuk ke lingkungan lapas.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Edi Sigit Budiman, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari ketelitian petugas dalam memeriksa makanan yang dibawa salah seorang pengunjung. Saat dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur operasional standar (SOP), petugas menemukan sejumlah paket mencurigakan yang disembunyikan di dalam lauk oseng cumi.

"Kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Modus yang digunakan adalah menyembunyikan barang yang diduga narkotika di dalam makanan yang dibawa saat kunjungan. Dari hasil pemeriksaan ditemukan 12 paket yang diduga berisi narkoba," ujar Edi di Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa pengunjung tersebut membawa beberapa jenis makanan, di antaranya nasi, oseng cumi, dan sayur. Seluruh makanan kemudian diperiksa secara menyeluruh oleh petugas. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan paket-paket berisi barang terlarang yang diselipkan di dalam oseng cumi dengan tujuan mengelabui pengawasan petugas.

Setelah temuan tersebut dipastikan, pihak lapas segera melakukan pelaporan secara berjenjang kepada pimpinan. Selanjutnya, sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta, kasus tersebut dilimpahkan kepada aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

"Begitu barang terlarang ditemukan, kami langsung melaporkan kejadian ini kepada pimpinan. Atas arahan Kepala Kantor Wilayah, kasus tersebut kemudian kami serahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan," kata Edi.

Barang bukti bersama pengunjung yang membawa makanan tersebut kini telah diserahkan kepada pihak kepolisian. Aparat akan mendalami asal-usul narkoba tersebut sekaligus menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang terlibat dalam upaya penyelundupan ke dalam lapas.

Dalam penanganan awal, petugas mengamankan dua orang yang diketahui berinisial K dan RP. K diduga sebagai pihak yang berperan membawa narkoba ke lapas, sedangkan RP disebut hanya bertugas mengantar pelaku ke lokasi.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas, K mengaku tergiur imbalan sebesar Rp500 ribu apabila berhasil memasukkan paket narkoba tersebut kepada seorang warga binaan di dalam lapas. Informasi sementara menyebutkan bahwa barang haram itu berasal dari kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Barang tersebut diduga diperoleh dari wilayah Tanjung Priok melalui perantara kurir. Selanjutnya diterima oleh pelaku dan rencananya akan diserahkan kepada warga binaan yang berada di dalam lapas," ungkap Edi.

Pihak Lapas Narkotika Jakarta menegaskan akan terus meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pemeriksaan terhadap seluruh pengunjung maupun barang bawaan yang masuk ke area lapas. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen untuk memberantas peredaran narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Keberhasilan menggagalkan penyelundupan ini menjadi bukti pentingnya pengawasan ketat dan profesionalisme petugas dalam mencegah berbagai upaya masuknya barang-barang terlarang ke dalam lembaga pemasyarakatan.(red/lis)