Flyover Mengkreng Rp 1,3 Triliun, Pemerintah Pusat Siapkan Skema Pinjaman Luar Negeri

 

photo by wikipedia


KEDIRI – Pemerintah Pusat tidak hanya menuntaskan penyusunan detail engineering design (DED) untuk proyek Flyover Mengkreng, tetapi juga mulai mematangkan skema pembiayaannya. Salah satu opsi yang mengemuka adalah penggunaan dana pinjaman luar negeri (PLN) untuk mendukung pembangunan infrastruktur strategis tersebut.


Opsi pendanaan melalui pinjaman luar negeri tercantum dalam green book Pemerintah Pusat dan juga disebut dalam Surat Menteri Pekerjaan Umum Nomor HL0201/T/Mn/2026/6 tertanggal 11 Maret 2026.


Kepala Bidang Infrastruktur Bappeda Kabupaten Kediri, Imam Malik, membenarkan adanya opsi tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa penentuan sumber pembiayaan merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.


Menurut Malik, meskipun berasal dari pinjaman luar negeri, dana tersebut nantinya tetap akan masuk dalam skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digunakan untuk membiayai pembangunan fisik Flyover Mengkreng.


Ia menjelaskan, penggunaan pinjaman luar negeri merupakan mekanisme yang lazim dipakai pemerintah untuk mendukung pembiayaan proyek-proyek infrastruktur berskala besar, terutama ketika kebutuhan anggaran tidak dapat sepenuhnya ditopang oleh kemampuan APBN.


Meski terdapat kepastian mengenai dukungan pendanaan konstruksi, proses pembangunan flyover belum bisa langsung dimulai. Tantangan utama yang masih harus diselesaikan adalah pengadaan lahan yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah terdampak, yakni Kabupaten Kediri, Kabupaten Nganjuk, dan Kabupaten Jombang.


Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah telah mengajukan permohonan audiensi kepada Gubernur Jawa Timur guna membahas dukungan terhadap proses pembebasan lahan. Saat ini, ketiga daerah masih menunggu jadwal pertemuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.


Malik menilai kemampuan fiskal pemerintah daerah cukup terbatas apabila harus menanggung seluruh biaya pengadaan tanah secara mandiri. Karena itu, daerah berharap ada skema pembiayaan bersama atau sharing anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk membantu proses pembebasan lahan.


Sebelumnya, hasil pertemuan tiga kepala daerah dengan Kementerian Pekerjaan Umum menghasilkan komitmen bahwa Pemerintah Pusat akan menanggung biaya konstruksi Flyover Mengkreng yang diperkirakan mencapai Rp1,3 triliun. Sementara itu, pemerintah daerah diminta fokus menyiapkan lahan yang dibutuhkan untuk proyek tersebut. Jika dukungan dari Pemprov Jatim terealisasi, proses pembebasan lahan ditargetkan dapat dimulai pada tahun 2027. (red)

Posting Komentar

0 Komentar