Kediri - Desa Puhjarak terus menghadirkan berbagai program sosial dalam setahun terakhir, salah satunya program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) atau bedah rumah bagi warga kurang mampu. Program tersebut dibiayai melalui Dana Desa sebagai bentuk kepedulian pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas dan keamanan tempat tinggal masyarakat berpenghasilan rendah.
Baru-baru ini, pemerintah desa melakukan perbaikan rumah milik seorang warga lanjut usia di Dusun Dadapan. Rumah tersebut sebelumnya berada dalam kondisi memprihatinkan, terutama pada bagian atap yang sudah rusak dan sering bocor saat hujan sehingga membahayakan penghuni, termasuk anak penyandang disabilitas yang tinggal di sana.
Kasi Kesejahteraan Desa Puhjarak, Muharmanto menjelaskan bahwa perbaikan atap rumah tersebut menghabiskan anggaran sekitar Rp10 juta. Penetapan penerima bantuan dilakukan melalui musyawarah desa dan telah dimasukkan dalam APBDes.
Pelaksanaan pembangunan dilakukan secara swadaya dengan melibatkan gotong royong warga sekitar. Pemerintah desa menyediakan material bangunan, sementara masyarakat membantu proses pengerjaan yang rata-rata selesai dalam waktu sekitar 10 hari. Dalam proses rehabilitasi itu, rangka atap yang sebelumnya menggunakan bambu lapuk diganti dengan kayu agar lebih kuat. Penutup atap juga diubah dari asbes menjadi genteng demi meningkatkan keamanan dan kenyamanan penghuni.
Program bedah rumah ini bukan kali pertama dijalankan oleh Pemdes Puhjarak. Beberapa tahun sebelumnya, pemerintah desa juga pernah melakukan rehabilitasi total rumah warga yang rusak akibat kebakaran. Pemdes menegaskan akan terus berupaya membantu warga yang memiliki kondisi hunian sangat darurat dan tidak layak huni. (red)
0 Komentar