Sindikat Pencopet Lintas Kota Dibekuk Polisi Setelah Aksi di Golden Swalayan Viral

  


Kediri, kabarreskrim.co.id– Aksi pencopetan yang terekam kamera di Golden Swalayan, Kediri, pada Sabtu (7/6), dan sempat menghebohkan jagat maya, akhirnya membuahkan hasil penyelidikan yang cepat dari jajaran Satreskrim Polres Kediri Kota. Empat pelaku berhasil diringkus pada Selasa (10/6), hanya tiga hari setelah kejadian mencuat ke publik.

Keempat tersangka diketahui merupakan anggota sindikat pencopet lintas wilayah yang berasal dari berbagai daerah, yakni Surabaya, Tuban, dan Gorontalo. Mereka dikenal sering berpindah kota untuk melakukan aksinya.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, menyebut bahwa komplotan ini terdiri dari Nunung (50) dan Djaitun (60) dari Surabaya, Markamah (49) asal Tuban, serta Situmorang (32) dari Gorontalo.

"Mereka tidak hanya beroperasi di Kediri, tapi juga sudah menyasar beberapa kota seperti Madiun, Surakarta, Yogyakarta, dan Surabaya. Aksi di Kediri ini sudah mereka rancang sejak seminggu sebelumnya," ungkap AKP Cipto.

Menurut penyelidikan, kelompok ini menyewa kendaraan melalui aplikasi secara offline untuk menuju Kediri. Target pertama mereka adalah Kediri Town Square. Di sana, mereka mencuri dompet milik seorang pengunjung berisi uang tunai Rp100 ribu, tiga STNK, satu kartu ATM, dan KTP. Barang bukti ditemukan dalam kantong plastik hitam oleh petugas keamanan di sekitar Golden Swalayan.

Tidak puas di satu tempat, komplotan ini melanjutkan aksinya di Golden Swalayan yang kemudian menjadi viral setelah rekaman CCTV tersebar luas. Dari lokasi ini, para pelaku berhasil menggondol uang sebesar Rp2,6 juta dan beberapa dokumen penting.

"Setelah itu mereka melanjutkan ke Kediri Mall, namun di sana mereka hanya melakukan pengintaian dan tidak mendapatkan hasil," kata seorang sumber internal yang tidak ingin disebutkan namanya.

Tidak berhenti di Kediri, kelompok yang dipimpin oleh Nunung ini terus bergerak. Dari Kediri, mereka meluncur ke Madiun, lalu Surakarta, dan Yogyakarta. Di Surakarta, aksi mereka di Pasar Kembang kembali terekam dan viral, terutama karena Nunung terlihat tanpa mengenakan masker dalam video.

Usai beraksi di empat kota, mereka kembali ke Surabaya. Berkat kesigapan tim Reskrim Polres Kediri Kota, para pelaku berhasil diringkus sebelum sempat kembali beraksi. Penangkapan dimulai dari penelusuran video yang menunjukkan ciri-ciri pelaku identik dengan mereka yang terekam di Golden Swalayan dan Pasar Kembang.

Penyelidikan lanjutan mengungkap bahwa Nunung adalah residivis yang pernah tersangkut enam kasus pencopetan dan satu kasus narkoba. Djaitun juga tercatat lima kali terlibat kasus pencurian, sementara Markamah pernah tertangkap karena mencuri susu di Papar, Kabupaten Kediri. Situmorang menjadi satu-satunya anggota sindikat yang belum memiliki catatan kriminal sebelumnya.

Nunung ditangkap pertama kali di Surabaya sekitar pukul 21.00 WIB pada Selasa (10/6). Berdasarkan pengakuannya, polisi kemudian membekuk Markamah dan Situmorang di sebuah apartemen di Surabaya, disusul penangkapan Djaitun di kediamannya.

Aksi cepat aparat berhasil menggagalkan rencana mereka untuk beraksi di Pulau Bali. Nunung diketahui telah memesan mobil travel dan merencanakan pencopetan selama sebulan penuh di sana.

“Kalau tidak segera ditangkap, mereka akan berangkat ke Bali keesokan harinya, Rabu (11/6),” imbuh sumber dari kepolisian.

Kini, keempat pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 362 dan 363 KUHP tentang tindak pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Modus Operandi Sindikat Pencopet:

  • Nunung dan Djaitun mengincar korban yang sedang berbelanja di Golden Swalayan.

  • Mereka mengapit korban, Nunung di sisi kanan dan Djaitun di sisi kiri.

  • Ketika korban lengah, dompet atau barang berharga langsung diambil.

  • Setelah itu, dokumen dibuang untuk menghilangkan jejak.  (red.a)

Posting Komentar

0 Komentar