Heboh Dugaan Penculikan Anak di Kalipare, Ternyata Sang Ibu yang Menjemput

 


Malang, kabarreskrim.co.id Warga Dusun Duren, Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang sempat dibuat panik oleh kabar yang beredar mengenai dugaan penculikan anak. Namun setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, peristiwa tersebut ternyata hanyalah kesalahpahaman. Anak perempuan yang sempat dilaporkan hilang diketahui dijemput langsung oleh ibu kandungnya.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa laporan pertama masuk ke Polsek Kalipare pada Selasa sore (20/5/2025). Seorang warga bernama Catur Lutvianto (26) melaporkan bahwa ia melihat seorang anak kecil berusia sekitar tiga tahun dibawa secara paksa oleh dua orang pria tak dikenal ke dalam mobil Toyota Avanza berwarna putih.

Mendapati kejadian yang mencurigakan, sejumlah warga berupaya mengejar kendaraan tersebut. Namun, mobil tersebut menghilang di sekitar wilayah Selorejo, Kabupaten Blitar, sebelum dapat dihentikan.

Polisi pun bergerak cepat. Penyelidikan langsung dilakukan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan melacak jejak kendaraan menggunakan rekaman CCTV di sepanjang jalur yang diduga dilalui pelaku.

"Kami menganalisis beberapa titik CCTV di wilayah Kalipare hingga mendekati perbatasan Blitar. Dari situ, kami berhasil mengetahui arah kaburnya kendaraan," ujar AKP Bambang kepada awak media pada Rabu (21/5/2025).

Tak butuh waktu lama, upaya tersebut membuahkan hasil. Polisi berhasil menemukan kendaraan yang dimaksud sedang terparkir di kawasan Karangploso, Kabupaten Malang. Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati bahwa anak yang dilaporkan hilang—Afifah (3)—berada dalam kondisi baik dan sehat bersama seorang wanita bernama Septiana (42), yang ternyata adalah ibu kandungnya.

Selain Septiana, dalam mobil juga terdapat dua pria lainnya yang diketahui sebagai sopir mobil sewaan dan rekannya. Kepada petugas, Septiana mengaku datang dari luar kota untuk menjemput anaknya, namun tidak sempat mengabari pihak pengasuh sebelumnya.

“Karena tidak ada pemberitahuan, warga mengira anak tersebut diculik. Padahal, ibu kandungnya sendiri yang menjemput,” jelas Bambang.

Polisi kemudian memediasi kedua belah pihak, yakni pelapor dan pihak ibu kandung. Proses mediasi berlangsung dengan lancar dan berakhir damai. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan resmi, sebagai bentuk penyelesaian bersama.

Bambang menegaskan bahwa kehadiran polisi bukan hanya untuk menindak pelanggaran, tetapi juga untuk membantu mencari solusi terbaik bagi masyarakat yang mengalami konflik atau salah paham.

“Kami hadir untuk memberi rasa aman, menyelesaikan masalah, dan menjaga ketertiban. Terima kasih kepada warga yang cepat tanggap dan peduli,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dalam menjaga lingkungan, namun tidak tergesa-gesa menyimpulkan suatu peristiwa sebelum ada informasi yang lengkap dan akurat.

“Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional. Namun, mari bersama kita jaga ketenangan dan tidak mudah terpancing kabar yang belum jelas kebenarannya,” tutup Bambang.(red.a)

Posting Komentar

0 Komentar