Mengenal Urutan Pangkat TNI dari Tertinggi hingga Terendah

  

,  kabarreskrim.co.id - Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan garda terdepan dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara. TNI terdiri dari tiga matra utama, yaitu TNI Angkatan Darat (AD), TNI Angkatan Laut (AL), dan TNI Angkatan Udara (AU).

Setiap angkatan memiliki hierarki kepangkatan yang menjadi simbol kedudukan, tanggung jawab, dan wewenang. Urutan pangkat TNI ini diatur secara resmi melalui Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Tentara Nasional Indonesia.

Berikut adalah daftar lengkap urutan pangkat di TNI, mulai dari Perwira, Bintara, hingga Tamtama, untuk masing-masing angkatan.

Urutan Pangkat TNI AD (Angkatan Darat)

Pangkat Perwira:

  1. Jenderal TNI
  2. Letnan Jenderal TNI (Letjen TNI)
  3. Mayor Jenderal TNI (Mayjen TNI)
  4. Brigadir Jenderal TNI (Brigjen TNI)
  5. Kolonel (Kol)
  6. Letnan Kolonel (Letkol)
  7. Mayor (May)
  8. Kapten (Kapt)
  9. Letnan Satu (Lettu)
  10. Letnan Dua (Letda)

Pangkat Bintara:

  1. Pembantu Letnan Satu (Peltu)
  2. Pembantu Letnan Dua (Pelda)
  3. Sersan Mayor (Serma)
  4. Sersan Kepala (Serka)
  5. Sersan Satu (Sertu)
  6. Sersan Dua (Serda)

Pangkat Tamtama:

  1. Kopral Kepala (Kopka)
  2. Kopral Satu (Koptu)
  3. Kopral Dua (Kopda)
  4. Prajurit Kepala (Praka)
  5. Prajurit Satu (Pratu)
  6. Prajurit Dua (Prada)

Urutan Pangkat TNI AL (Angkatan Laut)

Pangkat Perwira:

  1. Laksamana TNI
  2. Laksamana Madya TNI (Laksdya TNI)
  3. Laksamana Muda TNI (Laksda TNI)
  4. Laksamana Pertama TNI (Laksma TNI)
  5. Kolonel (Kol)
  6. Letnan Kolonel (Letkol)
  7. Mayor (May)
  8. Kapten (Kapt)
  9. Letnan Satu (Lettu)
  10. Letnan Dua (Letda)

Pangkat Bintara:

  1. Pembantu Letnan Satu (Peltu)
  2. Pembantu Letnan Dua (Pelda)
  3. Sersan Mayor (Serma)
  4. Sersan Kepala (Serka)
  5. Sersan Satu (Sertu)
  6. Sersan Dua (Serda)

Pangkat Tamtama:

  1. Kopral Kepala (Kopka)
  2. Kopral Satu (Koptu)
  3. Kopral Dua (Kopda)
  4. Kelasi Kepala (KLK)
  5. Kelasi Satu (KLS)
  6. Kelasi Dua (KLD)

Urutan Pangkat TNI AU (Angkatan Udara)

Pangkat Perwira:

  1. Marsekal TNI
  2. Marsekal Madya TNI (Marsdya TNI)
  3. Marsekal Muda TNI (Marsda TNI)
  4. Marsekal Pertama TNI (Marsma TNI)
  5. Kolonel (Kol)
  6. Letnan Kolonel (Letkol)
  7. Mayor (May)
  8. Kapten (Kapt)
  9. Letnan Satu (Lettu)
  10. Letnan Dua (Letda)

Pangkat Bintara:

  1. Pembantu Letnan Satu (Peltu)
  2. Pembantu Letnan Dua (Pelda)
  3. Sersan Mayor (Serma)
  4. Sersan Kepala (Serka)
  5. Sersan Satu (Sertu)
  6. Sersan Dua (Serda)

Pangkat Tamtama:

  1. Kopral Kepala (Kopka)
  2. Kopral Satu (Koptu)
  3. Kopral Dua (Kopda)
  4. Prajurit Kepala (Praka)
  5. Prajurit Satu (Pratu)
  6. Prajurit Dua (Prada)

Hierarki ini tidak hanya menunjukkan struktur organisasi TNI tetapi juga mencerminkan tanggung jawab yang diemban setiap prajurit. Dengan mengetahui urutan pangkat ini, kita bisa lebih menghargai peran mereka dalam menjaga negara.(Red.D)

Posting Komentar

0 Komentar