Jakarta, kabarreskrim.co.id - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya baru-baru ini berhasil mengungkap sindikat judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dari 15 tersangka yang diamankan, 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi, kementerian yang sejatinya memiliki kewenangan untuk memblokir situs judi online. Namun, para pegawai ini justru diduga menyalahgunakan wewenang mereka dengan melindungi ribuan situs judi demi keuntungan pribadi.
Sindikat ini beroperasi dari kantor satelit di Bekasi Selatan, yang diketahui berfungsi untuk membina dan melindungi situs-situs judi online di Indonesia. Menurut penyelidikan, beberapa tersangka utama, termasuk AK, AJ, dan A, memiliki peran penting dalam mengelola kantor ini. AK, salah satu tersangka, bahkan diketahui gagal dalam seleksi posisi tenaga pendukung teknis pemblokiran konten negatif di Komdigi pada akhir 2023, tetapi tetap diterima dan diberikan kewenangan untuk menangani pemblokiran situs judi.
Respons Mantan Menteri Kominfo Budi Arie
Kasus ini juga menarik perhatian publik karena dugaan keterlibatan pejabat tinggi, termasuk mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengonfirmasi akan menyelidiki lebih lanjut mengenai kemungkinan keterlibatan Budi Arie dalam kasus ini. "Akan kami dalami," ujar Wira.
Menanggapi isu tersebut, Budi Arie membantah terlibat dalam praktik judi online. Saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, ia menyatakan bahwa dirinya fokus pada tugas sebagai Menteri Koperasi di Kabinet Merah-Putih yang baru dipimpin oleh Prabowo Subianto. "Saya fokus pada koperasi dan urus rakyat," ujarnya.
Meski begitu, Budi Arie mengakui bahwa selama menjabat di Kominfo, ia telah mencium adanya praktik judi online di kalangan pegawainya. Ia bahkan telah memindahkan beberapa pegawai yang dicurigai terlibat ke posisi non-job. "Mereka mengkhianati negara termasuk mencederai kepercayaan saya sebagai atasan," tegas Budi Arie.
Kini, penyelidikan masih berlangsung untuk menelusuri sejauh mana keterlibatan para pegawai Komdigi dalam melindungi situs-situs judi online. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan aparat yang seharusnya menjaga keamanan dunia digital Indonesia dari konten negatif, tetapi justru diduga melindungi praktik ilegal. (Red.D)
0 Komentar