KAI Perkuat Keandalan Prasarana Kereta Api dengan Penandatanganan Kontrak IMO



Jakarta, kabarreskrim.co.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) baru saja melaksanakan penandatanganan kontrak kegiatan perawatan berkala dan pengoperasian prasarana perkeretaapian milik negara (IMO) dengan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta. Penandatanganan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keandalan prasarana kereta api di wilayah Daerah Operasi 1 Jakarta, yang menjadi salah satu jalur transportasi kereta api yang paling padat di Indonesia.

Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menyatakan bahwa kontrak ini adalah langkah strategis untuk mendukung pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur perkeretaapian, guna memastikan keselamatan, kualitas, dan kelancaran operasional layanan kereta api. "Penting bagi kami untuk menjaga prasarana yang andal dan aman, terutama di wilayah dengan volume perjalanan yang sangat tinggi, seperti Daop 1 Jakarta," ujarnya.

Anne juga menambahkan, wilayah Daop 1 Jakarta mengoperasikan total 1.636 perjalanan kereta api per hari, termasuk kereta jarak jauh, Commuter Line, KA barang, KA lokal, KA bandara, serta berbagai KA dinas. Jumlah yang besar ini menuntut sistem pengelolaan dan perawatan yang sangat teliti dan terencana.

Sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga kualitas layanan, KAI melibatkan personel yang tersertifikasi dalam setiap proses perawatan dan pengoperasian prasarana perkeretaapian. Semua petugas yang terlibat telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan, memastikan bahwa setiap langkah perawatan dilakukan sesuai prosedur dan dengan tingkat keamanan yang tinggi.

Selain itu, Anne mengungkapkan bahwa KAI terus menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap aktivitas operasionalnya. Dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel, KAI berharap dapat meningkatkan kualitas operasional kereta api dan memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat Indonesia.

“Pemeriksaan dan perawatan berkala merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan semua fasilitas prasarana perkeretaapian selalu dalam kondisi laik operasi, serta mendukung kelancaran perjalanan kereta api,” jelas Anne.

Penandatanganan kontrak ini berlangsung pada Jumat (8/11) di Ruang Rapat Gedung Karya, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, dan dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, termasuk Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Mohamad Risal Wasal dan Direktur Keselamatan DJKA Hengki Angkasawan. (Red.D)

Posting Komentar

0 Komentar