Hasil Kesepakatan Warga Program PTSL di Desa Bajulan Kec.Loceret


NGANJUK, kabarreskrim co.id - Seribuan bidang tanah di Desa Bajulan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk belum bersertifikat. Akibat ygnya tak sedikit dari warga yang menanyakan proses pembuatan sertifikat yang ringkas dan dengan biaya murah.

Merespon hal tersebut, Pemerintah Desa (Pemdes) Bajulan pun langsung mengajukan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nganjuk.

Pengajuan itu pun langsung direspon oleh BPN Kabupaten Nganjuk. Tak tanggung-tanggung, Desa Bajulan mendapat kuota lebih dari 1.000 bidang.

Usai ditetapkan sebagai lokasi penerima PTSL, lantas pemohon pun membentuk panitia guna memudahkan mereka dalam proses pengurusan, termasuk di antaranya menentukan besaran biaya pra PTSL.

Berdasarkan kesepakatan bersama, biaya pra PTSL ditetapkan sebesar Rp 500ribu per bidang.

Nominal itu, kata Ketua PTSL Desa Bajulan, Krisna aji.  sudah termasuk alat tulis kantor (ATK), biaya fotocopy, dan materai.

Cukup Rp 500ribu itu, tidak ada biaya tambahan lainnya, tegas ketua PTSL.

Menyoal progres tahapan PTSL di lingkungannya, Ketua PTSL Desa Bajulan menjelaskan bahwa saat ini masih menunggu pengukuran dari BPN.

Kami masih menunggu pemenang lelang pihak ketiga yang dilakukan BPN. Nantinya setelah ada pihak ketiga, maka proses selanjutnya adalah pengukuran, beber Ketua PTSL Desa Bajulan.

Lebih jauh, ia juga mengklaim bahwa selama proses Pra PTSL ini berjalan, tidak ada satu pun dari pemohon yang merasa keberatan.

Sejauh ini masyarakat justru merasa senang dengan adanya program PTSL. Mereka juga bersemangat untuk menyukseskan program baik dari pemerintah ini, pungkasnya.

Di tempat terpisah, salah satu pemohon bernama Suroso mengungkapkan kegembiraannya atas program PTSL yang berjalan di Desa Bajulan.

Kami sudah menunggu program ini bertahun-tahun lamanya. Alhamdulillah tahun ini bisa terwujud, kata Suroso.

Dikatakan Suroso, pada program PTSL di desanya, ia mendaftar sebanyak dua bidang.

Saya mendaftar dua bidang, mas. Saya berharap ini bisa segera selesai, agar kami mendapatkan sertifikat yang diakui negara, ujarnya. (red.Tim)

Posting Komentar

0 Komentar