Rokan Hilir, kabarreskrim.co.id - sejumlah media siberb di Rokan hilir kabar Reskrim memberitakan ada dugaan Oknum Karyawan PT. SUMIGITA yang tertangkap oleh camera, pencari berita ini langsung di lokasi galian C, yang mana di kenal Mobil milik PT SUMIGITA jenis mini bus doubel cabin membawa beberapa jerigen berisi BBM jenis solar yang dimuat langsung dari Mobil tangki jenis coldiesel bermuatan BBM, tampak bertuliskan SUMIGITA Fuel Truck 5000 Ltr. Senin (29/04), dilansir)30/04/2024).
Mobil pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar milik Perusahaan ternama yaitu, PT.PHR dengan sub kontrak PT PHR itu terafiliasi menyelewengkan muatan nya dengan cara dugaan menjual ke pengusaha galian C yang berada di simpang kerang, kecamatan Tanah putih kab Rokan hilir,
Ternyata di simpang menggala junction, adanya terminal/parkir mobil PT SUMIGITA, Disan sudah ada mobil Tangki jenis coltdiesel bermuatan BBM milik PT SUMIGITA, kemudian jerigen yang di atas kabin mobil jenis Mitsubishi Triton bernopol BM 8925 TY itupun di isi Dangan santai dan bersama sopir tangki pembawa BBM.
Setelah jerigen selesai di isi BBM, Triton doubel cabin pun balik arah melaju ke simpang kerang dan sesampainya di lokasi galian, oknum karyawan itupun menyerahkan nya ke salah seorang pekerja yang sedang berada di lokasi galian C tanpa berizin itu, yang mungkin kuat dugaan untuk digunakan keperluan Bahan Bakar Minyak Excavator milik (IW).
Setelah jerigen yang berisi BBM jenis solar itu di serahkan, kemudian oknum tersebut kembali menuju mengarah keluar dari simpang kerang, saat mobil menunggu masuk ke jalan lintas Pujud kemudian Pimpinan media Indonesiaclik com pun berusaha mempertanyakan kepada karyawan yang memang sopir yang mengantar jerigen tersebut.
“Minyak itu adalah mengganti yang di pinjam oleh PT SUMIGITA kepada IW, saat pihak PT SUMIGITA memperbaiki ruas jalan di kerang,”; katanya.
Yang menjadi pertanyaan, apakah memang ada SOP PT SUMIGITA meminjam BBM dari masyarakat /pelaku usaha Galian C untuk keberlanjutan Operasional PT SUMIGITA? mengingat keterengan oknum yang di duga melanggar hukum itu bersama IW menjawab dengan nada yang sama kepada pimpinan media ini saat di mintai keterangan terkait adanya pinjamkan BBM jenis Solar kepada PT. SUMIGITA. (red.Suradi)

0 Komentar