Pengasuh Pondok TPQ Lamongan Diduga Cabuli 3 Anak Ditetapkan Tersangka

 

Lamongan, kabarreskrim.co.id - Pengasuh pondok TPQ di Lamongan yang diduga melakukan perbuatan cabul kepada anak di bawah umur ditetapkan jadi tersangka. Pria berusia 70 tahun berinisial R itu ditetapkan tersangka setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.

"Penetapan menjadi tersangka ini sudah dilakukan sejak awal penanganan dulu," kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya, Selasa (13/2/2024).

Menurut Andi, penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyidikan dan penyelidikan, serta pemeriksaan sejumlah saksi dan juga terduga pelaku.

Proses penyelidikan, penyidikan, dan pemeriksaan itu, kata Andi, hingga saat ini masih dilakukan. "Ada pengakuan saksi korban, beberapa saksi lain, barang bukti dan lain sebagainya," ujarnya.

Andi menuturkan, penyidik masih perlu melakukan penggalian keterangan dari sejumlah pihak demi kepentingan proses hukum kasus dugaan pencabulan tersebut. Sejauh ini, penyidik Polres Lamongan tidak sedikit pun menemui kendala dalam penanganan kasus pencabulan terhadap beberapa santri TPQ ini.

"R menyebut ada beberapa korban, makanya penyidik masih maraton melakukan penyidikan," katanya.

Anton juga tidak menyebutkan berapa jumlah saksi yang sudah dimintai keterangan atau akan dimintai keterangan. Kepada tiga korban, tandas Anton, penyidik juga sudah melakukan visum et repertum sementara yang telah melapor memang baru satu korban.

"Sebanyak-banyaknya saksi agar terang benderang. Untuk visum kepada korban juga kami lakukan" ujarnya.

Terkait video pernyataan terbuka tersangka berdurasi 1 menit 28 detik yang beredar, Anton mengatakan bahwa hal itu juga menjadi perhatian penyidik. Rekaman itu, kata Anton, juga bisa menjadi bukti pendukung.

"Rekaman video yang bisa jadi pendukung," imbuhnya.

Sebelumnya, R yang merupakan pengasuh pondok TPQ di Lamongan diamankan polisi karena diduga melakukan perbuatan cabul terhadap 3 anak di bawah umur. Kasus ini terungkap setelah salah satu korban mengeluh sakit pada saat buang air kecil kepada orang tua mereka.(red.L)

Posting Komentar

0 Komentar