Warga Gresik Geram! Tidak Adanya Izin Terkait Galian Penanaman Pipa Disepanjang Jalan

 


Gresik, kabarreskrim.co.id - Masyarakat Desa Meduran Manyar Gresik bergetar memberikan laporan dan informasi ke media Kabar Reskrim terkait galian penanaman pipa disepanjang jalan Meduran kecamatan Manyar  kabupaten Gresik.


Menurut pengaduan masyarakat tidak ada kordinasi terlebih dahulu bahkan belum adanya izin dan sampai saat ini pengawas proyek belum menemui lurah ataupun warga Romo Maduran kecamatan Manyar kabupaten Gresik, Jawa Timur.


Masyarakat semakin dibuat geram melihat bahwa kedalaman galian mencapai 130 cm, dengan panjang kurang lebih 1 km dan lebar galian 40 cm. 


Mengetahui hal tersebut, saat ini Arifin salah satu rekan media Kabar Reskrim berusaha menghubungi bapak Camat Manyar dan Polsek Manyar namun belum ada respon mengingat hari ini Sabtu, 13/1/24.


“Mohon saran dan petunjuk agar masyarakat tidak arogan dan dapat diberikan pemahaman dan pengertian,” ujar Arifin melalui via whatsapp (Sabtu, 13/01/2024). (red.Tim)

Posting Komentar

0 Komentar