Sidoarjo, kabarreskrim.co.id - Sebanyak 10 orang terjaring OTT KPK di Sidoarjo terkait kasus korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi. KPK juga diduga turut mengamankan sejumlah ASN dan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) berinisial AS.
OTT KPK di BPPD Pemkab Sidoarjo ini akhirnya ditanggapi Bupati Ahmad Muhdlor Ali. Ia menegaskan pelayanan di BPPD Sidoarjo tak akan terganggu dengan proses hukum yang dilakukan KPK."Kami pastikan pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu dengan adanya kasus hukum yang saat ini sedang ditangani KPK. Termasuk layanan pajak di kantor BPPD," kata Muhdlor dalam keterangannya, Sabtu (27/1/2024).
Sedangkan terkait sejumlah ASN dan Kepala BPPD, Muhdlor bakal menghormati proses hukum yang ada. Ia menyebut sebagai lembaga antirasuah, sudah semestinya KPK bertugas sesuai kewenangannya.
"Kami percaya kepada KPK, kami juga menghormati, menghargai semua yang sudah menjadi tugas dan kewenangannya," ujar Muhdlor.
Meski demikian, Muhdlor mengaku belum mengetahui siapa saja ASN yang diamankan oleh KPK. Ia hanya menegaskan mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi di Sidoarjo.
"Kami percaya kepada KPK, kami juga menghormati, menghargai semua yang sudah menjadi tugas dan kewenangannya," ujar Muhdlor.
Meski demikian, Muhdlor mengaku belum mengetahui siapa saja ASN yang diamankan oleh KPK. Ia hanya menegaskan mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi di Sidoarjo.
"Terkait siapa saja yang diperiksa itu wewenangnya KPK, kami belum mengetahui secara pasti," tandas Muhdlor.
Sebelumnya, KPK mengamankan 10 orang dalam OTT yang digelar Sidoarjo Kamis (25/1). OTT terkait pemotongan insentif pajak dan retribusi yang ada di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD). Usai menggelar OTTK, KPK juga diketahui menyegel sejumlah ruang di kantor BPPD.(red.L)
Sebelumnya, KPK mengamankan 10 orang dalam OTT yang digelar Sidoarjo Kamis (25/1). OTT terkait pemotongan insentif pajak dan retribusi yang ada di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD). Usai menggelar OTTK, KPK juga diketahui menyegel sejumlah ruang di kantor BPPD.(red.L)
0 Komentar