Lampung Barat, kabarreskrim.co.id - Dugaan Perselingkuhan Oknum Anggota DPRD Lambar di laporkan ke Polres, Lampung Barat Sang Suami Resmi Buat Laporan (LP)
Kasatres Reskrim Polres Lambar Iptu Juherdi Sumandi, SH.-- Membenarkan laporan tersebut Dugaan skandal perselingkuhan oknum anggota DPRD Lampung Barat, S dengan W seorang wanita yang telah bersuami, hingga digrebek oleh keluarga sang suami dan warga pada Rabu, 3 Januari 2024 sekitar pukul 02:00 WIB dilimpahkan ke Polres Lambar.
Pelimpahan kasus tersebut setelah suami terlapor W, membuat laporan polisi ke Mapolres Lambar.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Lambar Iptu Juherdi Sumandi, S.H,M.H., saat dihubungi via pesan WhatsApp-nya pada Rabu malam 3 Januari 2024 pukul 22:45 WIB.
"Iya , suami terlapor resmi membuat laporan polisi (lp)sekitar pukul 21:00 WIB tadi ke polres," ujar Iptu Juherdi melalui pesan WhatsApp
pemeriksaan lebih lanjut akan di periksa di polres Lampung Barat, terhadap pelapor, terlapor ,serta saksi-saksi untuk memenuhi unsur pemeriksaan
Disisi lain, LP kasus ini di laporkan langsung ke polres Lampung Barat, Kapolsek Sekincau AKP Sahril Paison membenarkan kalau laporan suami W di polres Lampung Barat Ia menerangkan bahwa suami dari terlapor W telah membuat laporan ke Polres Lampung Barat.
“Sekarang pihak anggota Polres sudah berada di Polsek Sekincau setelah menerima laporan dari suami si perempuan, dan mereka berdua langsung dibawa ke Polres Lampung Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Diduga W, menghindari ,sorotan awak media keluar, lewat pintu belakang dan langsung masuk mubil anggota polres ,nampak juga ada salah satu anggota DPRD Lampung Barat ( Ir ) yg ikut mengawal oknum tersebut.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut sudah menjadi tugas dan tanggung jawab polres Lampung Barat,dalam hal ini kasat reskrim. (red. A Zainudin)


0 Komentar