Diamankan Polisi, 11 WNA Diduga Pengungsi Rohingya Diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi

ROHIL, kabarreskrim.co.id - Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi menerima penyerahan 11 orang Warga Negara Asing (WNA) yang diduga pengungsi Rohingya dari pihak Kepolisian, Rabu (03/01/2024).
WNA yang diduga pengungsi Rohingya tersebut sebelumnya diamankan Polsek Panipahan, Polres Rokan Hilir (Rohil) saat ingin berangkat menuju negara tetangga, Malaysia.

"Hari ini kita menerima penyerahan 11 orang WNA yang diduga pengungsi Rohingya dari pihak Kepolisian," kata Kepala Kantor Imigrasi Anwar Musyaddad didampingi Kasi TIKIM Adam Setiawan saat diwawancarai awak media.

Anwar menerangkan, usai diserahkan ke Imigrasi, pihaknya akan melakukan pendataan dan pendalaman terhadap 11 WNA tersebut apakah benar pengungsi atau lainnya.
"Karena baru diserahkan kita belum bisa memberikan informasi lebih banyak. Sementara kita akan dalami dulu background apakah benar warga rohingya dan bagaimana sampai di Rohil," terangnya.

Sebab, lanjut Anwar, dari keterangan pihak kepolisian, 11 WNA itu berangkat dari Sumatera Utara menuju Panipahan untuk kemudian menyeberang ke Malaysia. Namun, sebelum berangkat ke Malaysia, 11 WNA yang diduga pengungsi Rohingya itu berhasil diamankan pihak Kepolisian.
"Sementara kita akan dalami dulu, apakah benar pengungsi dan kita akan mengundang UNHCR untuk melakukan pendataan dan pengecekan," pungkasnya.(red.Suradi)

Posting Komentar

0 Komentar