Kupang, kabarreskrim.co.id - Vandi Leo nekat menganiaya seorang penyandang disabilitas bernama Mario Imanuel Gaspersz di Kelurahan/Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Penganiayaan itu terjadi setelah Vandi menggelar pesta minuman keras (miras) jenis sopi.
Kapolsek Kelapa Lima AKP Jemmy Noke mengungkapkan penganiayaan itu membuat Mario mengalami memar pada kedua mata, pipi dan hidung, serta luka robek pada bibirnya. Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 Wita pada Jumat (12/1/2024).
"Kejadiannya benar, pelaku sudah ditangkap di Atambua, Kabupaten Belu," kata Jemmy, Minggu (14/1/2024).
Jemmy menjelaskan Mario dan Vandi bersama sejumlah rekannya awalnya sempat pesta miras. Pria berusia 20 tahun itu tiba-tiba menghajar Mario saat dalam kondisi mabuk.
Kasus penganiayaan itu lalu dilaporkan oleh rekan Mario, yaitu Yandri Elia Gaspersz ke Polsek Kelapa Lima. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap Vandi.
Jemmy belum bisa membeberkan motif dan kronologi detail kasus tersebut. Ia menegaskan penyidik masih terus mendalami kasus kejadian itu.
"Kami masih dalami. Apakah hanya Vandi sendiri yang menganiaya korban atau rekan-rekannya juga terlibat? Setelah kami ambil keterangannya baru jelas kronologisnya," pungkasnya.(red.L)
0 Komentar