![]() |
ilustrasi foto |
Probolinggo, kabarreskrim.co.id - Sore baru beranjak saat Rahmat mendapat tugas mengantar onderdil mobil milik bosnya ke sebuah bengkel di Jalan KH Hasan Genggong, Kota Probolinggo. Sepulang dari bengkel, ia tak sengaja menjumpai Anas (28).
Tanpa pikir panjang, Rahmat segera menghentikan mobil yang dikendarainya. Pria kelahiran 1979 itu lalu menantang carok Anas yang saat itu sedang duduk-duduk di depan rumah warga bernama As'ad. Tantangan itu ternyata diterima Anas.
"Carok, cong," kata Rahmat saat itu dari dalam mobil yang kemudian dijawab dengan anggukan kepala Anas.
"Tak tunggu di barat, cong," kata Rahmat lagi sambil berlalu menuju ke barat hingga tembus di Penangan sebelah barat rel kereta api.
Tantangan carok yang dilontarkan Rahmat bukan tanpa alasan. Sebab ia mendapat pengakuan dari istrinya sendiri bahwa istrinya pernah beberapa kali diperkosa Anas saat dirinya pergi ke luar kota untuk urusan pekerjaan.
Tak hanya itu, saat diperkosa, istrinya juga kerap diancam akan dihabisi jika mengadu. Ancaman itu rupanya membuat istri Rahmat bungkam. Namun pada akhirnya, istrinya mengaku kepada Rahmat.
Setelah sekian waktu ditunggu di sekitar Penangan sebelah barat rel kereta api untuk carok, Anas rupanya tak datang. Rahmat lalu pulang ke rumah dan mengambil sebilah celurit sepanjang 40 cm.
Senjata tajam itu lalu diselipkan di pinggang di balik jaketnya. Rahmat kemudian keluar menuju Jalan KH Hasan Genggong lokasi di mana ia menjumpai Anas. Di sana, ia hendak menunggu kedatangan Anas.
Sekitar 15 menit, Anas kemudian muncul mengendarai motor membonceng Yani, istrinya hendak melintas di Jalan KH Hasan Genggong. Sejurus kemudian Rahmat lalu meneriaki Anas untuk berhenti dan mengajaknya carok.
Mendengar hal ini, Anas lantas turun dari motornya, sedangkan istrinya masih berada di atas motor. Anas selanjutnya menghampiri Rahmat. Keduanya adu mulut. Anas lantas melayangkan pukulan ke arah Rahmat.
Terdesak, Rahmat segera mengeluarkan celurit dari balik jaketnya dan dilayangkan mengenai helm yang dikenakan Anas dan punggungnya. Serangan ini ternyata membuat Anas ciut nyali lalu berlari menghindari Rahmat.
Rahmat lalu mengejarnya. Dalam aksi kejar-kejaran ini, Anas mengambil sebilah bambu panjang dan dipukulkan ke Rahmat. Namun perlawanan ini sia-sia. Karena Rahmat memegang dan menguasai bambu tersebut.
Rahmat kemudian dengan leluasa menebaskan celuritnya ke perut Anas berulang kali. Anas pun roboh ke tanah setelah perutnya tercabik-cabik celurit. Warga yang melihat dan hendak melerai langsung mendapat peringatan Rahmat agar tak ikut campur.
"Tidak usah ikut-ikut, dia ngambil istri saya," ujar Rahmat kepada warga saat itu.
Puas melampiaskan amarahnya, Rahmat lalu meninggalkan Anas yang sekarat dan menuju ke selatan arah terminal. Ia ternyata menyerahkan diri ke Polres Probolinggo Kota setelahnya.
Sedangkan Anas yang masih hidup diangkut pikap warga dan dilarikan ke RSUD Dokter Mohamad Saleh. Namun Anas kemudian dinyatakan tewas beberapa hari setelah dibacok Rahmat pada Selasa, 28 Agustus 2012 itu.
Rahmat kemudian menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Probolinggo. Ia selanjutnya dituntut 17 tahun pidana penjara karena terbukti melakukan pembunuhan berencana.
Senin, 18 Maret 2013, hari putusan pun tiba, majelis hakim kemudian menjatuhkan vonis terhadap Rahmat dengan pidana penjara 15 tahun. Atau lebih ringan dua tahun dari tuntutan jaksa sebelumnya.
"Menyatakan terdakwa Rahmat bin Nurhadi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan secara berencana. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 15 tahun," kata hakim ketua Muslih Harsono membacakan amar putusannya.(red.L)
0 Komentar