5 Fakta Mahasiswi di Deli Serdang yang Diperkosa Anak Pemilik Kos

Medan, kabarreskrim.co.id - N (18) seorang mahasiswi diperkosa oleh anak pemilik tempat kosnya di kawasan Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku, R, mengendap-ngendap masuk ke kamar korban sebelum melancarkan nafsu bejatnya.

1. Sebelum Diperkosa, Korban Dianiaya

Teman korban, FN, mengatakan sebelum diperkosa, korban terlebih dahulu diancam oleh pelaku dengan menggunakan pisau.

Kata FN, peristiwa itu terjadi Selasa (17/10) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu N memilih pulang ke kosnya yang lokasinya tidak jauh dari kampus untuk beristirahat.

"Pas di kos, korban terkejut. Pelaku tiba-tiba keluar dari kamar mandi dalam kamar kosnya," kata FN, Rabu (18/10).

Menurut FN, saat keluar dari kamar mandi R langsung menodongkan pisau ke N. "R ini memegang pisau dan langsung mengancam korban," tuturnya.

"Si korban sempat dianiaya dan diperkosa. Bibir korban berdarah dan beberapa bagian tubuhnya seperti di lengan kanan dan kirinya lebam," lanjutnya.

2. Pelaku Sudah Berkeluarga

Dia menduga pelaku memiliki duplikat kunci sehingga bisa masuk ke kamar N. Ketika diancam, korban sempat melakukan perlawanan.

"Kata korban, si pelaku bilang diam dan menyuruh agar pintu ditutup," ungkapnya.

"Pelaku ini anak pemilik kos yang sudah berkeluarga. Dari situ mungkin dia punya kunci ganda makanya bisa masuk ke dalam kamar kos korban," tambahnya.

Setelah melakukan aksi bejatnya, R mengambil handphone korban dan pergi meninggalkan lokasi. Korban pun berdiam di kosnya dengan kondisi menangis.

Beberapa jam kemudian, korban memberanikan diri keluar dari kamar kosnya dan mengadu ke ibu pemilik warung rumah makan yang berada di depan kosnya.

"Di situ, korban langsung memeluk ibu warung makan itu dan menangis sambil berteriak dia diperkosa. Kabar itu pun disampaikan ke kepala dusun dan orang tua korban. Sampai akhirnya, si korban membuat laporan ke polisi," ungkapnya.

3. Polisi Tangkap Pelaku

Polisi menangkap R pelaku yang diduga memperkosa N mahasiswi di Deli Serdang. Pelaku pun kini menjalani pemeriksaan secara intensif di kantor polisi.

"Pelaku sudah ditangkap. Ia masih menjalani proses pemeriksaan," kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada detikSumut, Rabu (18/10).

4. Anak Pemilik Kos Jadi Tersangka

R, anak pemilik kos yang memperkosa N (18) ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku pun kini ditahan di Polrestabes Medan.

"Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Fathir, Kamis (19/10)

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa R telah memiliki istri dan dikaruniai seorang anak yang masih berumur 2 minggu.

5. Sehari Sebelum Memperkosa Pelaku Konsumsi Sabu

Polisi menyebut pelaku mengkonsumsi narkoba jenis sabu sebelum menjalankan aksi bejatnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, R, merupakan pengguna narkoba.

"Tersangka ini pengguna narkotika jenis sabu. Sehari sebelum melakukan tindak pidana ini (pemerkosaan), yang bersangkutan juga baru selesai menggunakan sabu," ungkapnya.

6. Korban Alami Trauma

FN menambahkan temannya, N, mengalami trauma usai diperkosa R. Bahkan N histeris ketika mendengar suara pria.

"Korban masih mengalami traumatik. Bahkan mendengar suara pria langsung berteriak histeris," kata FN selaku temannya, Kamis (19/10).

Ia menyampaikan N saat ini masih berada di salah satu rumah sakit di Kota Medan. N mendapati perobatan medis untuk menyembuhkan luka fisik dan goncangan psikologi yang dideritanya.

Hal itu pun dibenarkan oleh PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Polisi telah membentuk tim khusus untuk mengatasi gejala psikis yang dialami korban.

"Tim ini dari Unit PPA Polrestabes Medan serta pihak terkait dari Provinsi Sumut hingga tim psikolog dari Polda Sumut. Tim ini akan melakukan trauma healing," ungkapnya.(red.L)

Posting Komentar

0 Komentar