Pemerintah Kab. Batang Harus Bertindak Tegas Terhadap Warung Remang-Remang Di Sepanjang Jalan Pantura Tepatnya di Desa Cekelan Penundan Banyuputih Batang


BATANG, kabarreskrim.co.id -, Pada hari Jum'at Pukul 22:15 tanggal 24 Maret 2023 hari ke 2 bulan suci Ramadhan 1444 H awak media melakukan kegiatan investigasi di sepanjang jalan Pantura Batang sampai Kecamatan Ngringsing.

Banyak warung remang-remang yang beroperasi di bulan suci Ramadhan hari ke 2 tahun ini, kami awak media sangat berharap agar pihak Pemerintah Kabupaten Batang melalui Satpol PP selaku Penegak Perda, harus bertindak tegas penertiban terhadap warung remang-remang di sepanjang jalan Pantura Banyuputih Penundan Tepatnya di Desa Cekelan yang Berkedok sebagai warung Kopi tersebut.

Di warung-warung tersebut dijadikan ladang tempat prostitusi yang beroperasi di bulan Suci Ramadhan hari ke 2. Mereka masih beroperasi di pinggir jalan tepatnya bangunan yang berdiri di atas lahan perhutani.

Bukan cuma itu saja, ternyata di warung-warung tersebut juga menyediakan wanita penghibur, menjual miras, dan menyediakan tempat karaoke untuk para pengunjung. Ternyata warung-warung tersebut juga menyediakan kamar sewa untuk wanita pekerja malam dengan sistem sothem 30 ribu sekali masuk. 

Dan pengakuan dari salah satu anak buah yang berkerja di warung-warung tersebut mereka mengakui bahwa mereka memang berkerja sebagai PSK di tempat itu, Ujarnya

Bahkan semua yang kerja di warung-warung tersebut dipungut biaya untuk uang keamanan mingguan 10 ribu dan uang bulanan 50 ribu perkepala. Pemilik warung dan kebanyakan yang tinggal di warung-warung tersebut, bukan warga Batang kebanyakan dari luar kota Batang bahkan ada yang dari luar Jawa dan uang tersebut diserahkan ketua paguyuban yang berinisial YN & HKM.

Mohon kepada pihak Pemerintah Kabupaten Batang agar secepatnya menindak tegas melakukan razia gabungan terhadap warung remang-remang yang berkedok sebagai warung kopi yang dijadikan ladang prostitusi yang beroperasi di bulan suci Ramadhan tahun ini.

Selain itu, Wakaperwil Jawa Tengah Media Patroli 86.Com juga meminta atensi khusus kepada Bupati Batang, Kapolres Batang, Dandim.0736 Batang dan khususnya Satpol-PP Batang segera menindak tegas dan menertibkan warung remang-remang ajang prostitusi tersebut berikut pangkasnya. (Red.Liza)

Posting Komentar

0 Komentar