Kota Malang kabarreskrim.co.id - Perang terhadap peredaran narkoba terus digaungkan Polresta Malang Kota. Baru-baru ini, rumah kontrakan di Krebet, Bululawang, Kabupaten Malang, digerebek. Polisi menemukan sabu seberat 2 ons siap edar.Penghuni kontrakan berinisial KA (38), ikut diamankan. Ia diduga berperan sebagai kurir sabu untuk wilayah Malang Raya.
"Jadi kemarin pagi (Rabu), 11 Januari 2023, sekitar pukul 08.15 WIB, Unit 3 Satresnarkoba Polresta Malang Kota mengamankan seorang laki-laki inisial KA yang kedapatan menguasai barang bukti sabu di tempat tinggal nya di daerah Bululawang, Kabupaten Malang," tutur Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Dodi Pratama kepada wartawan di Mapolresta, Kamis (12/1/2023).
Dodi mengaku dari penggeledahan ditemukan sabu seberat 206.80 gram yang terbagi di beberapa bungkus plastik. Ada dugaan narkotika itu akan diedarkan oleh pelaku.
"Barang bukti sabu yang kita amankan seberat 206.80 gram yang siap diedarkan. Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya di wilayah hukum Polresta Malang Kota," ujarnya.
Selain sabu, kata Dodi, pihaknya juga menyita timbangan digital, satu buah HP dan beberapa bungkus plastik berisi sabu siap edar.
Atas barang bukti yang ditemukan, tersangka dikenakan melanggar Pasal 112 (2) dan 114 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Nlnarkotika dengan ancaman pidana kurungan penjara paling lama 20 tahun," tegas Dodi.
"Sesuai arahan Bapak Kapolresta kepada kami, untuk terus mengkampanyekan War On Drugs baik melalui edukasi ke sekolah-sekolah dan kampus maupun upaya penindakan dengan penegakan Hukum bagi pelanggar nya, semua kita lakukan untuk menciptakan Kota Malang yang BERSINAR atau Bersih Dari Narkoba," pungkas Dodi.(red.wf)
0 Komentar