Kota Kediri, kabarreskrim.co.id - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) meninjau pendistribusian minyak goreng curah untuk pedagang, pada Rabu (9/3) bertempat di Pasar Setonobetek. Hal ini terselenggara atas kerjasama Kemendag dengan PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) dan Pemkot Kediri. Sasarannya 100 orang pedagang pasar dari Pasar Bandar, Pasar Pahing dan Pasar Setonobetek. Namun pendistribusian dipusatkan di Pasar Setonobetek.
Kota Kediri mendapatkan alokasi 6.000 kilogram minyak goreng. Setiap pedagang mendapatkan kuota bervariasi antara 30 – 75 kilogram. Harga jual minyak goreng curah kepada konsumen sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp 11.500 per liter.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengatakan pendistribusian minyak goreng curah kepada pedagang ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan minyak goreng dan harga minyak goreng bisa kembali stabil. Di masyarakat kebutuhan minyak goreng memang besar. Untuk itu, Pemerintah Kota Kediri bersama TPID berupaya untuk menjamin ketersedian minyak goreng.
“Saya juga pesan kepada semua warga Kota Kediri jangan belanja berlebihan. Sebab nanti bisa menyebabkan harga naik lagi. Harapannya ekonomi kita bisa bertumbuh dan tidak ada inflasi,” pungkasnya. Pada kesempatan ini Wali Kota Kediri mengimbau agar pedagang benar-benar menjual minyak curah ini sesuai dengan HET. Pedagang pun juga telah membuat surat pernyataan. Imbauan juga diberikan untuk masyarakat agar berbelanja secara bijak yakni sesuai dengan kebutuhannya.
Sementara itu, Ibu Sri adalah salah satu pedagang di Pasar Setonobetek menyambut baik pendistribusian minyak goreng curah hari ini. Agar nantinya stok minyak ini terus tersedia. Mengingat permintaan konsumen akan minyak goreng ini juga tinggi. (red.af)
0 Komentar